Senin, 28 Januari 2013

Pekerja Seni dan Dunia Maya

Aktivitas unduh atau penggandaan konten seni secara ilegal di internet, atau tanpa izin pemegang hak, mengakibatkan industri seni terpuruk, khususnya musisi. Musisi dan pelaku industri musik terus mendesak pemerintah melakukan tindak nyata terhadap penyedia konten musik ilegal.

Hal ini terus mendapat perhatian dari sejumlah musisi ternama di Indonesia. Kampanye yang dilakukan oleh aktivis seni sudah terbilang tidak sedikit. Tidak hanya itu pihak labelpun juga mengeluhkan hal sama. Pembajakan sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak dulu, bahkan ketika zaman studio Lokananta pun saya hampir yakin kalau pembajakan sudah ada. Akan tetapi yang menjadi masalah sekarang ini, pembajakan sangat begitu mudahnya, setiap orang yang mempunyai koneksi internet dapat mendapatkan sebuah karya dengan gratis, tanpa mengeluarkan uang sedikit pun.

Seharusnya internet dijadikan bahan untuk promosi, seperti beberapa musisi non mainstream yang  mengunggah karya di internet sebagai sarana promosi, memperkenalkan, dan mempopulerkan.

Seperti banyak musisi non mainstream mendistribusikan musik mereka gratis melalui internet agar dikenal masyarakat. Masalah pendapatan yang mereka targetkan dari acara off air, bukan penjualan lagu.

Mereka mengunggahbeberapa video di YouTube untuk promosi, tapi tak pernah mengunggah lagu apapun di 4Shared. Namun, banyak lagunya tersedia di situs web tersebut untuk diunduh gratis. Ini adalah tindakan ilegal.

Namun musisi mungkin bisa sedikit bernafas, ketika iTunes masuk di Indonesia, sehingga mereka bisa mendistribusikan musik mereka melalui dunia maya, akan tetapi mereka tidak rugi. Atau dengan adanya nada sambung pribadi, itu mungkin bisa dijadikan alternatif bagi musisi.

Tidak ada komentar: